Pengacara Keberatan Herman Sarens Disidang In Absentia

Pengacara Keberatan Herman Sarens Disidang In Absentia

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 13:07 WIB
Pengacara Keberatan Herman Sarens Disidang In Absentia
Jakarta - Brigjen Purn Herman Sarens Sudiro terancam disidang secara in absentia jika terus mangkir dari persidangan. Kuasa hukum Herman Sarens pun keberatan jika kliennnya disidang in absentia.

"In absentia itu kan umumnya untuk tentara yang desersi, yang tidak jelas keberadaannya. Tapi kalau Pak Herman kan jelas sakit," ujar kuasa hukum Herman, Thomas Abbon.

Hal itu dikatakan Thomas di kantor pengadilan militer tinggi II Jakarta, Jl Soemarno, Jakarta Timur, Senin (15/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas menjelaskan pengadilan secara in absentia dinilai merugikan kliennya. Apalagi Herman tidak hadir karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan.

"Oditur militer pun sudah melihat sendiri kalau Pak Herman sakit," jelasnya.

Herman Sarens didakwa hendak memiliki aset tanah milik TNI seluas 29 ribu meter persegi lebih di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Hal itu terjadi ketika Herman masih menjadi Komandan Korp Markas TNI.

(rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads