Kemenlu Sudah Beri Sanksi Administrasi kepada Pelaku

Dugaan Korupsi Tiket Pesawat

Kemenlu Sudah Beri Sanksi Administrasi kepada Pelaku

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 12:56 WIB
Kemenlu Sudah Beri Sanksi Administrasi kepada Pelaku
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah memberikan sanksi administrasi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark up tiket pesawat para diplomat.

"(Sanksi) administrasi kategori berat sudah dikenakan kepada pihak yang diketahui terbukti terlibat," kata Menlu Marty Natalegawa usai bertemu dengan Menlu Thailand di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta, Senin (15/2/2010).

Namun Marty tak mau menjelaskan berapa orang yang terlibat dalam korupsi tiket pesawat tersebut. Pihak yang terlibat tersebut menggunakan nama pejabat Deplu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Tindakan sebagian orang ini bukan saja mengusik Kemenlu tapi mencerminkan penyalahgunaan atau pejabat Kemenlu sendiri. Kemenlu sudah cepat bertindak sesuai sistem," ujarnya.

Menurut Marty, Inspektorat Jenderal Kemenlu sudah menindaklanjuti indikasi tindakan korupsi yang melanggar hukum ini. Kemenlu jangan sampai digambarkan sebagai pihak yang tidak tanggap terhadap masalah ini.

"Justru sebaliknya Kemenlu telah tanggap, cepat bergerak, menindaklanjuti adanya indikasi tindakan melawan
hukum tersebut," tegasnya.

Menindaklanjuti kasus ini, lanjut Marty, Kemenlu juga bekerjasama erat dan berkomunikasi intens dengan Kejagung. Kemenlu tidak mau mendahului kasus ini.

"Proses ini berlanjut. Yang pasti Kemenlu sudah ada langkah yang menjadi wewenang Kemenlu," jelasnya.

Selain itu, Kemenlu juga sudah menerapkan metode mekanisme yang baru agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Kalau kita bergerak jangan dianggap menutupi. Justru menindaklanjuti. Selama ini kita tidak banyak bicara
untuk tidak mengintervensi proses," tandasnya.
(gus/nrl)


Berita Terkait