Anggota DPRD Sumbar Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan
Sabtu, 01 Mei 2004 16:16 WIB
Jakarta - Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Bonar Harahap, wartawan Media Indonesia yang bertugas di Padang.Aksi kekerasan berupa dorongan di kepala dan ancaman terhadap wartawan tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syahril BB, sekitar pukul 12.00 WIB di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Jl. Khatib Sulaiman, Sabtu (1/5/2004).Di duga, Syahril BB melakukan hal tersebut karena tidak senang terhadap pemberitaan Media Indonesia tentang kasus pemalsuan ijazah caleg. Kasus ini yang menjadikan Syahril sebagai terdakwa di PN Padang beberapa waktu lalu.Dalam keterangannya di kantor Media Indonesia Biro Padang, Jl. Veteran, Bonar Harahap mengatakan, dia tidak menyangka kejadian itu akan menimpa dirinya. Ia berada di PN Padang menunggu sidang lanjutan kasus mahasiswa UNP sambil bercerita dengan beberapa orang temannya sesama wartawan.Saat itulah Syahril BB datang dan langsung mendorong kepalannya sambil mengeluarkan ancaman. "Kamu salah satu wartawan yang ikut memotret saya waktu sidang kemarin. Kamu jangan main-main sama saya, saya ini orang Padang asli," ujar Bonar menirukan Syahril.Lebih lanjut, Bonar mengatakan, merasa tidak nyaman karena kejadian itu, ia meninggalkan PN Padang dan menuju gedung DPRD Sumatera Barat. Tidak lama di DPRD Sumbar, Syharil BB muncul dan memanggil dirinya. "Waktu itu saya tidak mengubris panggilannya dan langsung tancap gas ke kantor," terang Bonar.Sementara itu, beberapa orang wartawan yang ikut melerai aksi Syharil BB tersebut mengatakan, setelah Bonar meninggalkan lokasi, Syahril BB sempatmengeluarkan ancaman akan menghabisi Bonar setelah nanti ia tidak lagi tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar.Saat ini, Bonar bersama beberapa orang temannya di kantor Media Indonesia Biro Padang, belum memutuskan apakah tindakan itu akan ditindaklanjuti ke kepolisian atau tidak. Namun, sejumlah wartawan di Padang menyatakan kegerahannya atas perlakuan Syahril BB tersebut.Perlu diketahui, selain sudah divonis pengadilan denda sebesar 4 juta rupiah karena kasus pemalsuan ijazah, Syahril BB saat ini masih tersangkut sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi anggota DPRD Sumbar senilai milyaran rupiah.
(djo/)











































