Perkosa Putrinya Selama 28 Tahun, Pria Australia Dipenjara 22 Tahun

Perkosa Putrinya Selama 28 Tahun, Pria Australia Dipenjara 22 Tahun

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 12:45 WIB
Victoria - Bukannya melindungi anaknya, pria ini malah merusak anaknya dengan menjadikannya sebagai pelampiasan nafsu seksnya. Selama 28 tahun, pria asal Victoria, Australia ini memperkosa putrinya hingga membuahkan empat anak.

Oleh pengadilan Victoria, pria yang dirahasikan namanya itu dijatuhi vonis 22 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan harian Sydney Morning Herald, Senin (15/2/2010).

Di pengadilan terungkap bahwa pria bejat itu mulai memperkosa anak perempuannya sejak berumur 13 tahun. Pemerkosaan itu terus berlanjut hingga dewasa dan terjadi nyaris setiap hari selama 28 tahun!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sebenarnya telah beberapa kali mengadukan perbuatan ayahnya itu pada pekerja sosial, namun tak ada laporan polisi yang dibuat.

Dalam pembacaan putusan, Hakim Susan Pullen menyatakan, kejahatan pria berumur 66 tahun itu masuk dalam kategori terburuk.

"Anda merusak putra Anda selama bertahun-tahun secara terus-menerus," kata Pullen. "Perbuatan Anda melibatkan pelanggaran kepercayaan yang paling kotor," imbuhnya.

Pria itu mendapat vonis penjara 22 tahun dan lima bulan. Pria itu mengaku bersalah atas 13 dakwaan pemerkosaan, inses dan penyerangan.

Di persidangan terungkap, pria itu mengancam akan melakukan kekerasan terhadap ibu korban jika kemauannya tidak dituruti. Kepada polisi, ibu korban mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan bejad suaminya tersebut. Pria itu ditahan pada Februari 2009 lalu setelah putrinya mendatangi polisi.

(ita/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini