Oleh pengadilan Victoria, pria yang dirahasikan namanya itu dijatuhi vonis 22 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan harian Sydney Morning Herald, Senin (15/2/2010).
Di pengadilan terungkap bahwa pria bejat itu mulai memperkosa anak perempuannya sejak berumur 13 tahun. Pemerkosaan itu terus berlanjut hingga dewasa dan terjadi nyaris setiap hari selama 28 tahun!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembacaan putusan, Hakim Susan Pullen menyatakan, kejahatan pria berumur 66 tahun itu masuk dalam kategori terburuk.
"Anda merusak putra Anda selama bertahun-tahun secara terus-menerus," kata Pullen. "Perbuatan Anda melibatkan pelanggaran kepercayaan yang paling kotor," imbuhnya.
Pria itu mendapat vonis penjara 22 tahun dan lima bulan. Pria itu mengaku bersalah atas 13 dakwaan pemerkosaan, inses dan penyerangan.
Di persidangan terungkap, pria itu mengancam akan melakukan kekerasan terhadap ibu korban jika kemauannya tidak dituruti. Kepada polisi, ibu korban mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan bejad suaminya tersebut. Pria itu ditahan pada Februari 2009 lalu setelah putrinya mendatangi polisi.
(ita/iy)










































