Tolak Diperiksa, Bonaran Hanya 10 Menit di KPK

Kasus Anggodo

Tolak Diperiksa, Bonaran Hanya 10 Menit di KPK

- detikNews
Senin, 15 Feb 2010 12:29 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mendatangi Gedung KPK. Meski datang, Bonaran tidak mau diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi penyidikan dan suap dengan tersangka Anggodo.

Bonaran tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.50 WIB, Senin (15/2/2010). Bonaran ditemani Ketua Departemen Pembelaan Profesi Peradi Jombi Simorangkir. Di KPK, Bonaran hanya menyerahkan surat ke meja resepsionis.

"Ayo masuk Pak, dipanggil penyidik di atas. Bapak karena sudah datang di sini," ujar seorang petugas keamanan KPK kepada Bonaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipanggil seperti itu, Bonaran tidak mempedulikannya. Dia terus berjalan meninggalkan ruang depan Gedung KPK seraya berkata,"Saya sudah kasih surat saya tidak mau."

Kepada wartawan, Bonaran menjelaskan dirinya tidak boleh diperiksa karena profesinya sudah diatur dalam UU Advokat. Dalam UU tersebut, advokat tidak boleh bersaksi untuk kliennya.

Kalau pun nanti Bonaran tetap dipanggil lagi, dia tidak akan memenuhinya. "Nggak (akan datang). Tapi kalau saya dipaksa akan ada Peradi yang menjelaskan," terangnya.

Sementara itu, Jombi menyatakan ada mekanisme tersendiri bagi advokat yang nakal. Namun itu bukan berarti seorang advokat kebal hukum.

"Bukan kebal hukum. Tapi ada mekanisme tersendiri lewat dewan kehormatan," jelasnya.

(gah/iy)



Berita Terkait