"Itu jelas melanggar hak anak. Mereka masih punya masa depan cerah," tegas Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan detikcom, Senin (15/2/2010).
Menurut Arist, seharusnya kepala sekolah meninjau ulang hukuman tersebut. "Gurunya emosional. Kepsek harusnya tinjau kembali kebijakan mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya karena facebook. Harusnya disadari fungsi guru yang juga membimbing agar anak berbudi pekerti," jelasnya.
Empat siswa SMU Negeri 4 Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikeluarkan bersamaan karena dianggap menghina guru lewat facebook. Keempat siswa itu adalah Al, Ya, Ha dan siswi berinisial Am. Keempat siswa ini kesal atas tugas rumah yang diberikan seorang guru wanita bidang keterampilan karena terlalu berat.
Wakil Kepala Sekolah SMU 4 Tanjungpinang, Yose Rizal, menganggap tindakan dikeluarkannya 4 murid mereka sudah hal yang wajar. Itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera. Pihak sekolah juga tidak mau disalahkan sepenuhnya atas dikeluarkannya murid yang menghina gurunya di facebook tersebut.
(mei/irw)











































