"Kita bukan menyerang markas Bendera. Ini tidak ada kaitan politis," kata Kuasa Hukum Politisasi Kasus, Sangab Surbakti, kepada detikcom, Senin (15/2/2010).
Menurut Sangab, kejadian itu murni didasari persoalan internal antar alumni FH UKI. "Mereka ini sama-sama alumni FH UKI," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang senat, ruang sekretariat alumni FH UKI dan beberapa kaca di ruang kelas di FH UKI rusak saat itu," kenangnya.
Sangab mengatakan, DH dan JS ini bahkan sudah dilaporkan ke polisi, 2 hari setelah melakukan penyerangan di sekretariat FH UKI. Namun, setelah 7 bulan kasus itu dilaporkan, keduanya tidak kunjung ditangkap polisi.
"Padahal polisi tahu mereka suka nongkrong di situ (Diponegoro 58). Tapi aneh kenapa mereka tidak juga ditangkap," ujarnya.
Karena tidak kunjung ditangkap, Martin dan Mangatur kemudian berinisiatif menangkap sendiri. "Kebetulan, menurut informasi, Jumat 12 Februari kemarin, keduanya ada di situ (Diponegoro 58), lalu didatangi. Mereka sudah berbulan-bulan kami cari," katanya.
Setelah didapat kebenaran informasi itu, Martin, Mangatur dan keempat temannya yang lain datang ke Diponegoro 58 untuk menjemput DH dan JS. Namun, yang dicari tidak ada di tempat.
"Hanya DH saja. Sedangkan JS kabur begitu didatangi," jelasnya.
Karena tidak bisa menemukan JS, para alumni FH UKI ini kesal. Pertengkaran di antara mereka pun pecah di bekas kantor PDI itu.
(mei/irw)











































