Arif Rahman: Hukuman Bagi Siswa Harus Mendidik

Siswa Dipecat karena Facebook

Arif Rahman: Hukuman Bagi Siswa Harus Mendidik

- detikNews
Minggu, 14 Feb 2010 16:48 WIB
Jakarta - Kebijakan SMUN 4 Tanjungpinang, Kepri, yang mengeluarkan 4 siswanya karena menghina guru lewat facebook, menuai kritik. Semestinya pihak sekolah benar-benar memikirkan, apakah mengeluarkan murid dari sekolah benar-benar langkah yang baik.

"Yang pertama, semua hukuman yang diberikan kepada anak harus mendidik. Dan pastikan ada lembaga yang bisa memperbaiki perilaku anak tersebut," kata pengamat pendidikan Arif Rahman saat dihubungi detikcom, Minggu (14/2/2010).

Arif juga mempertanyakan, apakah pihak sekolah sudah benar-benar memikirkan sanksi yang diberikan akan membuat sang anak lebih baik perilakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini tidak dijawab dengan benar, maka tindakan itu tindakan keliru. Dengan keputusan itu, mereka dilempar ke masyarakat dan benar-benar berhenti proses pendidikannya," jelas Arif.

Hukuman bagi seorang siswa semestinya berjenjang, diawali dengan teguran, skorsing, dirumahkan, baru dikeluarkan.

"Hukuman itu prosesnya lama. Anak itu kalau ditangani dengan baik tentu berubah," kata praktisi pendidikan.

Arif juga kurang setuju dengan metode pemberian hukuman yang menggunakan teori kuantifikasi atau nilai yang diberlakukan di sekolah.

"Apakah teori mengkuantifikasikan sikap bisa diuji teorinya? Pembinaan pendidikan di Indonesia jangan hanya menekankan masalah keunggulan otak, harus lebih banyak menekankan pembentukan watak budi pekerti," imbaunya.

Lalu bagaimana seharusnya sikap sekolah terkait facebook dan Twitter yang banyak digandrungi pelajar?

"Untuk mengantisipasi kemajuan teknologi harus dibekali kecerdasan berteknologi. Jangan sampai dimusuhi, mesti akrab dengan teknologi. Babagaimana cara memakainya. Kita harus akrab, supaya baik dan bermanfaat," tutupnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini