Kemenlu: Penyelidikan Masih Dilakukan, Jangan Berprasangka

Dugaan Korupsi Tiket Pesawat

Kemenlu: Penyelidikan Masih Dilakukan, Jangan Berprasangka

- detikNews
Minggu, 14 Feb 2010 12:37 WIB
Kemenlu: Penyelidikan Masih Dilakukan, Jangan Berprasangka
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan bila kasus dugaan korupsi tiket pesawat telah ditangani secara internal. Penyelidikan masih dilakukan jajaran inspektorat jenderal (Itjen) Kemenlu.

"Ini sedang berproses penyelidikannya. Perlu cukup ada ruang untuk menyelesaikannya," jelas juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Minggu (14/2/2010).

Dalam melakukan penyelidikan perlu ada waktu yang cukup. Juga ketelitian dalam mengurus persoalan data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih ditangani Irjen, kita tidak tahu apa yang dilakukan. Kan harus independen," tambahnya.

Terkait dugaan dana tiket pesawat mengalir ke pejabat tinggi Deplu, NHW dan IC, Faizasyah meminta agar berhati-hati dalam menuding seseorang.

"Jangan sampai berdasarkan prasangka. Saya melihat itu tidak etis, apa bisa dijamin kesahihan datanya. Kita harus hati-hati," tutupnya.

ICW pada Selasa 16 Februari berencana melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yakni mantan pejabat tinggi Kemenlu NHW karena diduga menerima uang Rp 1 miliar pada 2009, dan IC karena menerima uang Rp 2,3 miliar pada 2008.

Pada pekan lalu, ICW telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tiket pesawat ke KPK tahun 2009. Ditengarai negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini