"Ini sedang berproses penyelidikannya. Perlu cukup ada ruang untuk menyelesaikannya," jelas juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Minggu (14/2/2010).
Dalam melakukan penyelidikan perlu ada waktu yang cukup. Juga ketelitian dalam mengurus persoalan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dugaan dana tiket pesawat mengalir ke pejabat tinggi Deplu, NHW dan IC, Faizasyah meminta agar berhati-hati dalam menuding seseorang.
"Jangan sampai berdasarkan prasangka. Saya melihat itu tidak etis, apa bisa dijamin kesahihan datanya. Kita harus hati-hati," tutupnya.
ICW pada Selasa 16 Februari berencana melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yakni mantan pejabat tinggi Kemenlu NHW karena diduga menerima uang Rp 1 miliar pada 2009, dan IC karena menerima uang Rp 2,3 miliar pada 2008.
Pada pekan lalu, ICW telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tiket pesawat ke KPK tahun 2009. Ditengarai negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
(ndr/nrl)










































