Sejumlah Saksi Parpol Diperiksa Poltabes Palembang
Sabtu, 01 Mei 2004 00:01 WIB
Palembang - Poltabes Palembang memeriksa sejumlah saksi parpol terkait dengan pengaduan Panwaslu Sumatra Selatan atas dugaan manipulasi rekapitulasi suara di Palembang, Jumat (30/4/2004).Menurut anggota Panwaslu Kota Palembang, AKP Ratno Kuncoro, keterangan dari para saksi itu diperlukan untuk memperkuat adanya indikasi manipulasi data rekapitulasi suara DPRD Kota Palembang yang sebelumnya telah dilaporkan Panwaslu Sumsel. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi korban. Yakni dari PKB, PD, PPP, dan PPP. Merekalah yang merasa suaranya dilaporkan dicurangi," kata Ratno kepada detikcom, melalui SMS-nya, Jumat (30/4/2004). Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Panwaslu Sumsel Amir Syarifuddin telahmengadukan terjadinya dugaan tindak pidana manipulasi dalam penghitungan suara DPRD Kota Palembang, Rabu (28/4/2004) dini hari kemarin ke Poltabes Palembang. Namun dalam laporan pengaduan yang disampaikan sekitar pukul 01.00 WIB itu, belum menyebutkan orang atau lembaga yang dilaporkan.Sebelum para saksi parpol itu, yang sudah diminta keterangan saksi adalah yakni Ketua Forum Lintas Parpol Kota Palembang A Djauhari. Sebenarnya sekitar 14 orang yang telah diajukan sebagai saksi, kata Ratno.Masing-masing mewakili Parpol tertentu yang melakukan komplain terhadap hasil rekap DPRD Kota Palembang. Namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap. Tak ada keterangan ke-14 saksi itu dari parpol mana saja, kecuali 4 parpol yang sudah dimintai keterangannya itu.Ada informasi, selain meminta keterangan dari para saksi parpol, dijadwalkan pula Ketua Panwaslu Sumsel Amir Syarifuddin akan dimintai keterangan terkait dengan pengaduannya.
(iy/)











































