"Dalam seminggu ini kita akan laporkan," kata kuasa hukum TR dan SM, Agung Mattauch kepada detikcom, Sabtu (13/2/2010) malam.
Agung menjelaskan, tim kuasa hukum TR dan SM saat ini sedang menyusun laporan dan mengumpulkan bahan-bahan. Hal ini membuktikan bahwa tuduhan TR dan SM bukanlah isapan jempol semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, Anand Krishna boleh saja membantah tudingan pelecehan seksual. Namun, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa Anand melakukan perbuatan tersebut.
"Kedua korban kan sudah lama menjadi muridnya. Jadi sudah cukup tahu prilakunya (Anand)," tukasnya.
Sebelumnya TR dan SM melaporkan Anand Krishna ke Komnas Perempuan dengan tudingan melakukan pelecehan seksual. Dalam melakukan pelecehan seksual, Anand Krishna dituding melakukan cuci otak terhadap korban dengan ajaran yang sangat mengultuskan pemimpin. Karena mengultuskan pemimpin, korban pun rela melakukan atau diperlakukan apa saja oleh Anand Krishna.
(ape/ape)











































