"Kita mengajak korban-korban lainnya keluar dari padepokan," ujar pengacara korban TR dan SM, Agung Mattauch kepada detikcom, Sabtu (13/2/2010) malam.
Agung menjelaskan, laporan yang dibuat TR dan SM ke Komnas Perempuan merupakan warning bagi semua pihak. Ia tidak ingin korban Anand malah bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, kata Agung, korban Anand selalu tertutup dan takut untuk membuka kepada publik. Dengan adanya laporan TR dan SM diharapkan bisa menggugah korban Anand lainnya untuk berani mengatakan yang sebenarnya.
"(kasus) Ini kan selalu tertutup. Kita harus apresiasi ada keberanian luar biasa dari korban," tandasnya.
Sebelumnya, TR dan SM melaporkan Anand ke Komnas Perempuan karena diduga melakukan pelecehan seksual. Dalam melakukan pelecehan seksual, Anand Krishna dituding melakukan cuci otak terhadap korban dengan ajaran yang sangat mengultuskan pemimpin. Karena mengultuskan pemimpin, korban pun rela melakukan atau diperlakukan apa saja oleh Anand Krishna.
Melalui Direktur Anand Ashram, Maya Safira Muchtar, Anand membantah segala tuduhan TR dan SM. "Tuduhan ini bukan pertama kali menimpa kami. Sebelumnya juga ada tuduhan menggelapkan uang dan kasus-kasus lain. Semua selesai begitu saja," ujar Maya saat menggelar jumpa pers di Anand Ashram Center di Jalan Pura Mertasari, Kuta, Bali.
(ape/ape)











































