Salah satu poin yang penting adalah jumlah agama yang diakui di Indonesia. Saat ini, Indonesia mempunyai 6 agama yang diakui oleh pemerintah. Pengkajian ini berangkat dari gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah alm Gus Dur.
"Kami akan terus menerus melakukan sidang, tiap minggu mengkaji undang-undang," kata Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan saat menghadiri wisuda Untag, Sabtu (13/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin memperhatikan pandangan banyak kalangan dan banyak pihak. Agar nantinya keputusan yang buat diterima semua kalangan," tuturnya.
(iwd/ape)











































