"Mereka sesama alumni UKI. Jadi tidak benar pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (13/2/2010).
Edward menjelaskan, sebelum perusakan terjadi, pelaku sempat berdialog dengan korban. Namun karena mabuk, pelaku tiba-tiba memulai perkelahian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward sekaligus membantah adanya kelompok/parpol yang terkait dalam insiden tersebut. "Insiden ini tidak ada terkait parpol," tandasnya.
Saat ini polisi telah menetapkan MS dan MYS sebagai tersangka. Namun dimungkinkan jumlah tersangka akan terus bertambah. "Bisa saja (bertambah) karena mereka kan dalam satu kelompok 7-8 orang. Para tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP (perusakan)," tandasnya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (12/2/2010) malam, sekretariat Bendera dikabarkan diserang oleh kelompok tidak dikenal. Sebanyak 4 orang mengalami luka-luka.
(ape/nwk)











































