Dana Pemilu Kurang, 17 PPK Mengadu ke KPUD Jateng
Jumat, 30 Apr 2004 19:02 WIB
Semarang - Sebanyak 17 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang tergabung dalam FK-PPK (Forum Komunikasi-Panitia Pemilih Kecamatan) Karanganyar mendatangi kantor KPUD Jateng, Jl. Veteran Semarang, Jum'at (30/04/2004). Mereka meminta KPUD Jateng bertindak terkait kekurangan dana untuk pemilu legislatif lalu.Ke-17 PPK tersebut tiba di kantor KPUD sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengendari 3 mobil. Mereka diterima oleh beberapa anggota KPUD Jateng yang kebetulan ada di kantor dan langsung rapat tertutup selama 2 jam, sampai 16.00 WIB. Tak seorang pun wartawan boleh masuk.Seusai pertemuan dengan KPUD Jateng Koordinator FK-PPK Karanganyar Kentur Mulyadi mengatakan kedatangan mereka adalah upaya untuk membenahi kekurang-kekurangan dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Terutama masalah kurangnya dana. "Seluruh PPK harus tombok untuk menutup kekurangan dalam Pemilu legislatif. Rata-rata tiap PPK harus mengeluarkan dana sekitar 9 - 12 juta rupiah. Padahal ada di Karanganyar ada 17 PPK, " kata Mulyadi kepada wartawan.Selain itu, kata Mulyadi, FK PPK Karanganyar juga meminta KPUD Jateng untuk menegur KPUD Karanganyar yang mereka nilai kurang cerdas dalam mengambil kebijakan. Mereka menilai beberapa anggota KPUD Karanganyar sering tak sepaham."Kebijakan yang diambil KPUD Karanganyar sering membingungkan. Antara anggota satu dengan yang lain sering berbeda. Jadi itu menyusahkan kerja kami," lanjut Mulayadi.Untuk itu, tuturnya, mereka meminta KPUD JAteng yang secara struktural berada di atas KPUD Karanganyar menegur dan menyelesaikan masalah kekurangan dana. "Kasihan PPK yang harus nomboki dana, padahal mereka sudah bekerja keras," terangnya.Sementara itu, Ketua KPUD Jateng Fitriyah yang ikut menemui FK PPK Karanganyar tersebut menanggapi dengan sikap biasa. Menurutnya, keluhan yang disampaikan FK PPK adalah sikap yang wajar dan realistis. "Kami akan berusaha mengatasi persoalan mereka," katanya diplomatis.Pada intinya, kata dia, FK PPK menyatakan komitmen diri untuk menyukseskan pemilu sampai pilpres 5 Juli mendatang. Untuk itu, ketika ada masalah yang mengganggu kinerjanya, mereka langsung berusaha cepat-cepat menyelesaikannya."Soal dana pribadi yang digunakan untuk pelaksanaan pemilu legislatif, itu akan kami ganti. Tergantung nanti diambilkan dari mana, bisa dari dana KPUD, Pemerintah Propinsi, atau Pemerintah Kabupaten setempat," terang.KPUD Jateng, lanjutnya, melihat ada payung hukum yang membolehkan penambahan dana di luar alokasi yang ada. Misalnya, melalui Keppres 20 Tahun 2004 soal dana kontingensi Pemilu 2004. Sehingga, keluhan FK PPK Karanganyar tak begitu jadi masalah.FK PPK tak langsung pulang ke Karanganyar ketika pertemuan dengan KPUD Jatengberakhir. Dengan ditemani beberapa anggota KPUD Slamet Sudjono, Ari Pradanawati, dan juga Fitriyah mereka berkeliling Kota Semarang.
(iy/)











































