"Aparat keamanan harus segera mencari pelakunya," jelas Djoko saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/2/2010).
Tindak kekerasan bagaimanapun tidak boleh dilakukan dan dilegalkan dalam negara hukum. Para pelaku penyerangan harus segera ditangkap.
"Menyesalkan dan mengecam aksi penyerangan bekas kantor PDI yang dihuni aktivis bendera," tutup Djoko.
Sebelumnya pada Jumat kemarin pukul 24.00 WIB, sejumlah orang menyerang markas aktivis Bendera di bekas kantor PDIP di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat.
Para pelaku mencari Mustar Bona Ventura dan rekannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka akibat pencemaran nama baik putra Presiden SBY, Edhie Baskoro dan beberapa nama lain terkait aliran dana Century.
Akibat aksi penyerangan oleh orang tidak dikenal itu, 4 aktivis Bendera mengalami luka-luka. 2 Diantaranya perlu menjalani perawatan.
(ndr/gah)










































