Alasannya karena dilakukan tidak secara terbuka sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 80/2003 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Pengadaan Kapal Catamaran adalah program untuk menjaga keamanan laut di Kabupaten Karimun ini ditenggarai melalui penunjukan langsung. Bahkan, Bakorkamla ditenggarai tidak mengumumkan pendaftaran tender dan hasil tender proyek pengadaan kapal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Bakorkamla Dicky R Munaf ketika dikonfirmasi masalah ini langsung membantah tudingan atau dugaan tersebut. Dijelaskan Dicky, pembelian Kapal Catamaran 1201 untuk Pemkab Balai Karimun sudah sesuai prosedur dengan tender dan pengumuman lelang pada Januari 2007 lalu.
"Kapal ini diletakkan di stasiun Jakarta sesuai kontrak pakai dengan KPLT selama 2 tahun. Karena sudah selesai kontraknya, lalu digeser ke stasiun yang ada di Balai Karimun," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (12/2010).
Dicky mengakui, harga Catamaran 1201 ini memang tergolong mahal, karena material kapal terbuat dari bahan limited composite. Bahan ini berbeda dari catamaran lainnya yang terbuat dari fiber. Mahalnya harga kapal ini dikarenakan catamaran 1201 memiliki daya apung yang tinggi serta memiliki daya tahan uji balistik.
"Harganya sesuai dengan rujukan yang dibuat Litbang TNI AL yakni Rp 3 miliar dan sudah termasuk pajak," katanya.
Adapun sertifikasi panitia pengadaan barang atau jasa, Dicky mengklaim, semua panitia tender di Bakorkamla telah disertifikasi. "Tidak benar, semua panitia di Bakorkamla punya sertifikat," jelasnya.
Mengenai siapa pihak pemenang tender catamaran? Dicky mengaku, lupa pemenang tender tersebut. "Saya lupa pemenang tendernya," imbuhnya.
Seperti diketahui salah satu kapal dari Bakorkamla telah diberikan kepada Pemkab Karimun pada Selasa (12/1/2010) lalu dengan nama Catamaran 1201. Bantuan kapal ini untuk menjaga keamanan laut di wilayah kabupaten Karimun sekaligus membantu jika terjadi kecelakaan.
(zal/ndr)











































