Jaksa Agung: Paspor Djoko Tjandra Hanya Diblokir

Jaksa Agung: Paspor Djoko Tjandra Hanya Diblokir

- detikNews
Jumat, 12 Feb 2010 20:03 WIB
Jaksa Agung: Paspor Djoko Tjandra Hanya Diblokir
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menarik pernyataannya bahwa paspor terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra, dicabut. Dikatakan Hendarman, paspor Djoko Tjandra hanya diblokir supaya Joko bisa kembali ke Indonesia.

"Saya perbaiki istilahnya, bukan dicabut tapi diblokir. Karena teman-teman wartawan minggu lalu menanyakan itu, saya kaget juga jadi jawabnya paspor Djoko Tjandra sudah dicabut," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2010).

Hendarman menegaskan, paspor terpidana dua tahun tersebut telah diblokir. Jika dicabut, lanjutnya, maka pihak Kejaksaan akan kesulitan untuk melacak Djoko yang diduga tengah berada di Singapura ini.

"Kalau dicabut maka dia (Djoko) tidak mempunyai kewarganegaraan, maka kita yang rugi," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung menyatakan paspor Djoko telah dicabut. Dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Singapura terkait pemulangan Djoko ke tanah air.


(nvc/van)


Berita Terkait