Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Refleksi Imlek 2561, di Rumah Makan Paramount, Menteng, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
"Sebelum bangsa ini berbicara soal kesejahteraan dan keadilan, persoalan persamaan dan kesetaraan, merupakan hal mendasar yang tidak boleh tidak ada," kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, bersama Gus Dur, Indonesia berhasil mengakhiri masa-masa diskriminasi, dengan dicabutnya Inpres No. 14/1967. Kini Indonesia lebih maju lagi setelah memiliki UU Kewarganegaraan dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Bahkan pada Pemilu 2009 yang lalu, warga Tionghoa yang selama puluhan tahun dibatasi hak-hak politiknya, mulai menunjukkan peran di bidang politik dan birokrasi secara aktif.
"Hal itu bisa dilihat dari banyaknya warga Tionghoa yang menjadi DPR, menteri, walikota dan bupati," ungkap Muhaimin.
Menurut Muhaimin, sejak awal didirikan PKB memandang warga Tionghoa sebagai warga Indonesia yang sah. Warga Tionghoa sama seperti warga dari etnis Jawa, Papua, Batak, dan anak bangsa lainnya. Warga Tionghoa juga memiliki nilai-nilai perjuangan, yang bisa disumbangkan untuk kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia.
"Saya yakin, kualitas warga Tionghoa tidak kalah dengan warga Tiongkok Daratan, yang memiliki nilai-nilai kemandirian, kerja keras, pantang mundur, nasionalisme, serta cinta tanah air. Bila Negeri China bisa bangkit menjadi kekuatan baru dunia, maka hal itu harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Nilai-nilai itulah yang bisa disumbangkan warga Tionghoa untuk Indonesia," tukas kata Muhaimin.
Melalui perayaan Imlek tahun ini, Muhaimin mengajak seluruh komponen membangun kemandirian bangsa dan menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai Macan Asia, tetapi juga Macan Dunia.
Selain Muhaimin, hadir pula dalam acara itu politisi PKB yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini, serta sejumlah tokoh masyarakat Tionghoa.
(djo/djo)











































