DPR Cari Fakta Rusuh Ambon, TNI/Polri Diminta Netral

DPR Cari Fakta Rusuh Ambon, TNI/Polri Diminta Netral

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2004 15:41 WIB
Ambon - Komisi I DPR bertandang ke Ambon guna mencari fakta dan bukti penyebab rusuh Ambon 25 April lalu. Komisi I juga meminta TNI dan Polri netral dan profesional.Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR Laksamana Muda Franklin Kaihatu kepada sejumlah wartawan di Mapolda Maluku Batu Meja Ambon, Jumat (30/4/2004).Dia menegaskan, setelah kembali ke Jakarta pihaknya akan langsung mengadakan rapat komisi untuk membahas penanganan masalah Ambon secara mendetail. "Jadi setelah kembali ke Jakarta, kita akan bahas bersama, karena masalah ini cukup emergency," katanya.Menyinggung apakah dalam rapat komisi itu, Komisi I akan memanggil Kapolri dan Panglima TNI, Kaihatu membenarkannya. "Oh, tentu kita akan panggil Kapolri dan Panglima TNI," ujarnya.Kaihatu juga mengakui, meskipun pihaknya tahu kalau konflik yang sudah merebak ini dipicu oleh aksi demo pendukung FKM/RMS, namun untuk mengetahui lebih jelas kondisi di lapangan, pihaknya berupaya dapat turun langsung ke Ambon.Di lain sisi, Kaihatu juga menyatakan, orang Ambon akan sangat marah jika disebut Republik Maluku Selatan (RMS). Mantan Kadispenal ini berasumsi bahwa RMS itu hanyalah masa lalu dan tidak semua orang di daerah mendukungnya."Saya yakin orang Ambon akan marah kalau disebut secara kolektif sebagai RMS," tukasnya.Dia menjelaskan, pendukung FKM/RMS hanya sekelompok kecil orang saja dan karenanya ia meminta semua pihak untuk menyerahkan penanganannya kepada aparat keamanan. "Mari kita semua serahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum untuk mengatasinya, dan jangan kita main hakim sendiri," ajak mantan Danlantamal V Jayapura ini.Selain itu, Kaihatu juga meminta aparat TNI/Polri untuk bertindak secara netral dan menjunjung tinggi profesionalisme tugas di lapangan. "Kami minta aparat TNI/Polri untuk bertindak profesional dan netral. Junjung tinggi etika kehormatan Sapta Marga, "pintanya.Dikatakannya, kedatangan Komisi I ke Ambon adalah untuk mencari fakta dan bukti penyebab konflik Ambon saat 25 April 2004 lalu.Hukum Tetap JalanSementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Misri Djinin menyatakan, penegakan hukum akan tetap berjalan meskipun konflik tetap berlangsung."Kami tetap akan memroses berbagai kasus termasuk kasus makar FKM/RMS. Tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan proses hukum hanya karena alasan kondisi," ujarnya tegas.Dia juga mengungkapkan, para aktor maupun pendukung FKM/RMS yang melakukan tindakan melawan NKRI kemungkinan akan diproses di Jakarta, jika kondisi di Ambon belum stabil. (nrl/)


Berita Terkait