SBY Tolak 'Barter' Kasus Century

SBY Tolak 'Barter' Kasus Century

- detikNews
Jumat, 12 Feb 2010 17:17 WIB
SBY Tolak Barter Kasus Century
Jakarta - Seiring penetapan status tersangka oleh KPK terhadap sejumlah petinggi partai politik terkait kasus korupsi, beberapa politisi dikabarkan menggelar pertemuan di Hotel Mulia. Beredar kabar materi pertemuan tidak lain adalah negoisasi tindak lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dikonotasikan terkait dengan masing-masing pihak.

"Ya menawarkan barter yang happy ending-lah," ujar seorang petinggi di PD pada detikcom, Jumat (12/2/2010).

Menurutnya pertemuan bukan hanya untuk lobi tapi juga menekan yang tujuannya adalah meringankan bahkan membebaskan koleganya dari ancaman jerat hukum. Khusus dalam masalah bailout Bank Century adalah dengan terus membesarkan isu yang sedang berlangsung dalam pansus untuk menekan Presiden SBY dengan konsesi atau barter agar petinggi parpol yang bersangkutan bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Analis politik Istana Kepresiden RI Zaenal A Budiyono tidak membantah ketika dimintai konfirmasi tentang hal tersebut. Dia menegaskan sikap SBY dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi sudah sangat jelas, adalah dengan tidak membawa-bawanya ke ranah politik apalagi dengan melakukan barter yang dipastikan akan menimbulkan masalah baru.

Dia menegaskan, sangat tidak masuk akal bagi Presiden SBY melakukan kompromi untuk intervensi kasus hukum demi suatu kepentingan politik. Bagaimanapun proses politik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah hal yang saling independen satu sama lain.

"Besan sendiri saja nggak SBY bela, apalagi politisi? Jadi biarkan semua berproses, Pansus Century silakan jalan, KPK dan Kepolisian juga biarkan bekerja memeriksa dugaan korupsi petinggi partai”, kata Zaenal.

Apakah barter itu yang petinggi Golkar tawarkan kepada Presiden SBY dalam pertemuan mereka Rabu malam? Terhadap pertanyaan ini baik Zaenal dan elite PD yang menjadi narasumber detikcom menjawabnya dengan tersenyum kecil sembari angkat bahu.

(lh/nrl)


Berita Terkait