Senat Tak Singgung Pencopotan Gelar Profesor Banyu

Kasus Plagiarisme

Senat Tak Singgung Pencopotan Gelar Profesor Banyu

- detikNews
Jumat, 12 Feb 2010 15:56 WIB
Senat Tak Singgung Pencopotan Gelar Profesor Banyu
Bandung - Jadikah gelar profesor Anak Agung Banyu Perwita dicopot ulah Universitas Parahyangan (Unpar). Tiga pertimbangan Senat tidak menyinggung mengenai pencopotan gelar profesor itu.

Dalam 3 butir pertimbangan normatif yang disampaikan Senat Universitas kepada Rektor pada Rapat Senat Kamis (11/2/2010) tidak ada pernyataan yang menyinggung perihal pencabutan gelar profesor atas Anak Agung banyu Perwita.

Hal ini dituturkan oleh Rektor Unpar Cecilia Lauw ketika ditemui wartawan Jumat (12/2/2010). "Dalam 3 butir pertimbangan normatif yang dikeluarkan senat tidak ada mengenai itu," tutur Cecilia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan dia, pencopotan gelar guru besar atau profesor masih belum ada undang-undang yang mengaturnya. "Kemarin memang sempat ada usulan. Tapi peraturan yang mengatur itu belum ada," tandasnya.

Dalam Rapat Senat, disampaikan tiga pertimbangan normatif. Pertama, Plagiarisme adalah tindakan yang bertentangan dengan integritas, tata krama dan nilai-nilai akademik. Kedua, tindakan Anak Agung Banyu Perwita adalah tindakan plagiarisme, dan ketiga, Senat Unpar tidak bisa menerima tindakan plagiarisme.

(tya/asy)


Berita Terkait