Bak air yang mengalir dari gunung hingga ke laut, begitu ketua tim jaksa penuntut umum, Cirus Sinaga, mengibaratkan rangkaian kasus pembunuhan pada pertengahan Maret 2009 itu. Antasari adalah gunung, sementara Daniel Dean Sabon selaku eksekor adalah lautnya.
"Seperti air yang mengalir dari gunung sampai ke laut pada siang hari, tanpa berkabut dan suasananya cerah. Siapa gunungnya? Gunungnya Antasari, lautnya Daniel, dan airnya adalah fakta perbuatan yang terang benderang," kata Cirus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (12/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai berakhirnya proses pemeriksaan terhadap saksi dan alat-alat bukti di persidangan, tidak diketemukan, kan, siapa yang merekayasa itu?" ujarnya.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010), kemarin, Antasari dinyatakan bersalah sebagai pihak yang turut menganjurkan pelaku untuk membunuh Nasrudin, yang tewas ditembak pada 14 Maret 2009. Terdakwa lainnya, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo masing-masing divonis 15, 12, dan 5 tahun penjara. Antasari langsung menyatakan banding pada saat itu juga.
(irw/iy)











































