"Intinya nanti setelah diterima, kita akan kaji pengajuan PK termasuk jaksa yang lalai. Putusan akan kita kaji," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selata, Jumat (12/2/2010).
Kejagung kini tengah menyiapkan bukti-bukti untuk mengajukan PK.
Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengganti jaksa yang menangani kasus kematian Munir dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono, Cirus Sinaga Cs.
Hal itu menyusul keluarnya kesimpulan Majelis Eksaminasi Publik atas perkara Muchdi. Dalam kesimpulan itu menilai kalau JPU tidak profesional.
(gus/iy)











































