"Status penyelidikan pembangunan jalan Tanjung Api-api, KPK telah meningatkan ke penyidikan dengan tersangka DD. Yang bersangkutan Kadis PU di Sumsel," kata jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (12/2/2010).
Johan menuturkan, KPK menemukan dugaan pengelembungan biaya proyek pembangunan jalanย tersebut. Namun begitu nilai kerugian negara belum bisa dipastikan. "Tetapi ada penerimaan yang diterima tersangka," tambah Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ย
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 5 ayat 2 UU Tipikor, dan pasal 55 ayat kesatu KUHP. "Ini tahun anggaran 2005-2008," tutupnya.
(Rez/nrl)










































