Pansus Century diwakili oleh Idrus Marham, Maruarar Sirait, Azis Syamsuddin dan Romahurmuzy. Pertemuan berlangsung di Gedung D Ruang Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Jl MH Thamrin, Jumat (12/2/2010) sejak pukul 10.00 WIB.
"Kedatangan kita untuk mengroscek keterangan yang kita dapat selama ini baik dari data maupun keterangan para saksi yang kita panggil kemarin," kata Idrus membuka pembicaraan.
Menurut Idrus, Pansus ingin meminta BI menjelaskan terjadinya pemberian FPJP. Pansus meminta rekonstruksinya dijelaskan oleh BI.
"Mulai dari Peraturan BI no 10/2008 soal minimum CAR untuk mendapat FPJP, sampai pemberian FPJP," lanjut Idrus.
Pihak BI diwakili oleh Darmin Nasution dan para Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, Hartadi A Sarwono dan Muliaman Hadad. Hingga pukul 11.15 WIB, tanya jawab masih terus berlangsung.
Selain ke BI, anggota Pansus sebelumnya telah terbang ke Makassar, Surabaya dan Denpasar.
(fay/iy)











































