"Dahulu waktu saya membuka kasus ini, saya malah dipecat. Mereka panik dan hendak menutup-nutupi kasus ini, saya dianggap mengigau dan membual. Sekarang buktinya Dudhie ditahan, ini membuka mata publik," terang Agus saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (12/2/2010).
Saat membuka kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom awal 2009 itu, Agus mengaku tidak bermaksud memenjarakan teman dan membuka borok partai. Dia hanya memberikan penjelasan kepada penyidik, apa yang pernah dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus diberi sanksi pemecatan dan ditarik dari DPR oleh PDIP. Pria asal Batang, Jawa Tengah ini kepada penyidik KPK mengungkapkan dia menerima uang senilai Rp 500 juta dalam bentuk travelers cheque. Uang diberikan sebagai jasa terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
"Saya diberhentikan begitu menyampaikan itu. Ini tidak adil, tapi Dudhie jadi tersangka dibelain dan diberikan pengacara. Ini partai hipokrit, partai yang seolah-olah memberantas korupsi tapi tersangka korupsi dibelain," terangnya.
Dia menduga alasan memberikan pembela, karena PDIP khawatir Dudhie akan membuka semuanya. "Dudhie berkata jujur. Dia sekadar menjalankan perintah Panda dan menyerahkannya pada Emir. Memang yang dialami seperti itu," tutupnya.
Sebelumnya Emir Moeis yang juga Ketua Komisi XI DPR membantah bila dirinya ikut membagi-bagikan uang, terkait terpilihnya Miranda S Goeltom pada Juli 2004 lalu. Dia mengaku tidak tahu menahu perihal amplop berisi uang.
Sedang Panda Nababan tidak bisa dimintai komentar. Telepon selulernya mati. Namun keterangan resmi datang dari Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, dia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK. (ndr/iy)











































