"Karena Britney tidak mau ikut, sang kakak (Nita) dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghalang-halangi," ujar Sekertaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Jumat (12/2/2010).
Selain menghalang-halangi, Nita juga dihadapkan dengan laporan pemalsuan dokumen akte kelahiran Britney. "Nita dilaporkan karena tuduhan memalsukan dokumen kelahiran Britney. Padahal itu diselamatkan," kata Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 9 tahun diasuh Nita, Indah datang untuk mengambil Britney kembali. Indah ingin membawa anak yang dititipkan pada kakaknya sejak bayi itu ke Belanda. Menurut Arist, Britney tidak mau dibawa ibu biologisnya itu ke Belanda. Britney ingin tetap tinggal bersama Nita. (fiq/iy)











































