Ba'asyir Tolak Jumatan di Masjid
Jumat, 30 Apr 2004 11:49 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir menolak tawaran Mabes Polri untuk melakukan salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri. Ba'asyir memilih Jumatan di sel."Kabreskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung menawarkan kepada Ba'asyir untuk salat berjamaah di masjid atau salat di dalam ruang tahanan. Ada dua pilihan, dua-duanya boleh dilakukan Ba'asyir."Hal itu disampaikan salah seorang kuasa hukum Ba'asyir, Mohammad Assegaf di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/4/2004)."Namun ustad memilih untuk salat Jumat berjamaah di dalam tahanan. Pertimbangannya, nanti merepotkan penyidik. Apalagi nanti penyidik harus repot-repot mengamankan, juga dengan banyaknya wartawan di luar. Jadi dengan pertimbangan itu, ustad memilih tidak salat berjamaah di masjid," tuturnya.Hingga pukul 11.45 WIB, tim pengacara Ba'asyir masih menunggu di Mabes Polri. Antara lain Assegaf, Mahendradatta, Munarman, Abdul Khalid, Achmad Michdan, dan Made Rahman Marasabessy.Sebelumnya, Tim Provos yang berjumlah 5 orang sudah siap untuk mendampingi Ba'asyir saat salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri. Tapi karena Ba'asyir menolak, ya tidak jadi.
(sss/)











































