"Sikap saya soal penodaan agama itu terjadi karena ada kelompok garis keras," ujar Syafii Maarif usai acara peluncuran buku biografinya yang berjudul 'Si Anak Kampung' di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2010).
Solusinya, kata Syafii, kelompok garis keras harus segera dihilangkan untuk bisa meciptakan keadaan yang damai.
"Jadi kelompok garis keras itu yang harus dilumpuhkan, agar tidak jadi masalah terhadap permasalahan agama," katanya.
Sebelumnya, uji materi UU 5 tahun 1969 tentang Penodaan Agama diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, YLBHI. (fiq/lrn)











































