Setubuhi Anak Di Bawah Umur Gara-gara FB, Pemuda Ditangkap

Setubuhi Anak Di Bawah Umur Gara-gara FB, Pemuda Ditangkap

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 23:38 WIB
Tangerang - Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur gara-gara Facebook kembali terjadi. Di Tangerang, AGM (22), pemuda pengangguran ditangkap karena menyetubuhi, AS, siswi SMP berumur 14 tahun.

Atas perbuatannya, AGM, dijerat pasal pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan 332 KUHP.

"Tersangka membawa lari anak di bawah umur," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Maruli Simanjuntak, kepada detikcom, Kamis (11/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kenal dengan tersangka melalui Facebook pada bulan November 2009, dan kemudian berpacaran pada 29 Januari 2010. Mengetahui tersangka ada di Cibitung, Kabupaten Bekasi, korban pergi meninggalkan rumah tanpa ijin untuk menemui tersangka 1 Februari lalu.

"Korban membawa uang Rp 5 juta milik orang tuanya," ujar Maruli.

Usai bertemu, keduanya kemudian menginap di hotel kawasan Cibitung selama empat hari. "Korban disetubuhi tersangka," ungkap Maruli.

Tersangka berhasil diciduk di hotel yang sama oleh petugas Polres Metro Kota Tangerang yang bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi.

(lrn/fiq)


Berita Terkait