"Mengarahnya ke sana," kata Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri.
Kapolri mengatakan itu usai mengikuti rapat terbatas bidang Polkam membahas kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2010).
Menurut Bambang, pihaknya juga sedang mempersiapkan komisi etik untuk menindaklanjuti putusan pengadilan. Namun komisi itu baru bisa dibentuk setelah putusan Wiliardi memiliki kekuatan hukum tetap.
Hingga saat ini Polri masih menunggu upaya banding yang kemungkinan besar akan dilakukan oleh Wiliardi. Kapolri menjelaskan, komisi itu nantinya akan mengacu pada fakta di persidangan.
"Tentu akan merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," tandasnya.
(mok/nrl)











































