Wiliardi Pasrah Jika Dipecat dari Polri

Divonis 12 Tahun Bui

Wiliardi Pasrah Jika Dipecat dari Polri

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 18:15 WIB
Wiliardi Pasrah Jika Dipecat dari Polri
Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar terancam dipecat dari Kepolisian. Williardi pun pasrah jika memang Polri memberhentikannya.

"Beliau mengatakan pasrah. terserah kalau dipecat dan tidak lagi dibutuhkan lagi oleh Polri," ujar pengacara Williardi, Junimart Girsang usai menjenguk Williardi di rutan Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).

Menurut Junimart, mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut juga menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang memvonisnya 12 tahun penjara. Wiliardi menilai banyak pembuktian yang tidak dijadikan pertimbangan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok bisa begitu kata Wili, beliau tetap tidak menerima. Kenapa? Karena itu tidak sesuai dengan fakta. Unsur-unsur yang dituduhkan tidak terpenuhi," ungkap Junimart.

Wiliardi divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menilai Wiliardi terbukti bersalah turut serta berencana dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Selain Wiliardi, terdakwa lainnya Sigid Haryoย  Wibisono dan Antasari Azhar juga divonis bersalah masing-masing 15 dan 18 tahun.

Sementara, Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan soal pemberhentian Wiliardi. Pemberhentian Williardi masih menunggu proses sidang kode etik dari Divisi Propam Mabes Polri.
(ape/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads