MA Diminta Evaluasi Jaksa dan Hakim Pemvonis Antasari

Vonis 18 Tahun

MA Diminta Evaluasi Jaksa dan Hakim Pemvonis Antasari

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 18:01 WIB
MA Diminta Evaluasi Jaksa dan Hakim Pemvonis Antasari
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku kecewa dengan vonis Antasari. Vonis Antasari dinilai terlalu berat dan tidak logis, untuk itu MA dan Kejagung didesak mengevaluasi hakim dan jaksanya.

"MA dan Kejagung harus mengevaluasi hakim dan jaksa yang menangani kasus Antasari," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada detikcom, Kamis (11/2/2010).

Menurut Benny, vonis Antasari ini semakin membuka buruknya pengadilan di Indonesia. Semangat reformasi ternyata tidak kunjung dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bukan baru sekarang, sudah lama lembaga pengadilan kita memprihatinkan," keluh Benny.

Benny menilai sudah saatnya dunia penegakan hukum di Indonesia direformasi. "Gambaran citra sudah buruk. Bosan kita ngomong demikian," ujar Benny.

Sebelumnya diberitakan Benny mengaku kecewa dengan vonis Antasari yang terlalu berat. "Menurut Saya, banyak peristiwa yang tidak logis di situ sehingga mempertanyakan hukuman seberat itu untuk perbuatan pidana yang dituduhkan kepada dia banyak tidak logisnya," tegas Benny.

(van/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads