Antasari: Keterangan Satu Saksi Diiyakan Sangat Berbahaya

Divonis 18 Tahun

Antasari: Keterangan Satu Saksi Diiyakan Sangat Berbahaya

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 17:41 WIB
 Antasari: Keterangan Satu Saksi Diiyakan Sangat Berbahaya
Jakarta - Antasari Azhar menghargai vonis 18 tahun penjara yang diberikan hakim. Namun ia tidak setuju dengan beberapa pertimbangan majelis hakim.

"Karena ada beberapa fakta yang tidak diakomodir. Dan saya menilai ada unsur unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi," terang Antasari sesaat memasuki ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

Dia mengaku heran mengapa keterangan dari satu orang saksi saja diakomodir. "Untuk itu saya ajukan banding, untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisa dijelaskan, bukti satu saksi apa yang diakomodir? "Satu saksi misalnya Sigid menyerahkan uang ke WW (Wiliardi Wizar) Rp 500 juta. Kata Sigid persetujuan saya. Nah itu kemudian diiyakan. Ini berbahaya," tutupnya.

(mei/ndr)


Berita Terkait