Jakarta - Keluarga Nasrudin Zulkarnaen kecewa dengan vonis 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar. Hakim dinilai ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
"Hakim yakin Antasari adalah intelektual dader (aktor intelektual). Tapi mengapa 18 tahun sama dengan para eksekutor? Berarti majelis hakim ragu dalam memngambil keptusan hukum," kata Andi Syamsudin.
Andi yang adalah adik Nasrudin menyatakan hal itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyatakan, seharusnya hukuman bagi aktor intelektual jauh lebih berat dibandingkan eksekutor pembunuhan. "Kalau pertimbangannya berjasa pada negara, dia kan penegak hukum yang melanggar hukum, jadi seharusnya lebih berat hukumannya. Hampir setahun kami mencari keadilan yang kami dapatkan adalah kekecewaan," katanya.
(nal/iy)