"Jaksa salah! Jaksa salah! Bapak tidak salah. Saya tahu itu rekayasa," teriak adik Antasari, Wati, sambil menangis usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Wati tidak mampu membendung kesedihannya. Perempuan yang mengenakan kerudung pink dan baju warna ungu itu nyaris jatuh pingsan.
Wati ditenangkan keluarga Antasari lainnya."Istiqhfar...," kata seorang kakak Antasari sambil terus mengipasi Wati.
Beberapa Polwan yang ingin membantu membopong juga disemprot oleh Wati.
"Saya tidak mau dipegang polisi. Pergi kalian polisi!" kata Wati sambil terus menangis sesegukan.
Dalam sidang vonis, Wati terlihat menangis saat majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro memvonis kakak tercintanya 18 tahun penjara. Wati terus membasuh air matanya. Dia juga menutup telinganya dengan earphone lalu berkomunikasi dengan handphone.
2 Perempuan lain yang juga keluarga Antarsari terlihat meneteskan air mata. "Saya saja yang dipenjara. Nih penjara sekalian," protes mereka sambil bergegas menuju mobil.
(aan/iy)











































