Antasari Banding, Jaksa Masih Pikir-pikir

Vonis 18 Tahun

Antasari Banding, Jaksa Masih Pikir-pikir

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 16:33 WIB
 Antasari Banding, Jaksa Masih Pikir-pikir
Jakarta - Antasari Azhar langsung mengajukan banding usai mendengar putusan hakim yang memvonis dirinya selama 18 tahun penjara. Berbeda dengan Antasari, JPU justru masih belum menentukan sikap.

"Terima kasih majelis hakim yang mulia, setelah mendengar putusan majelis, jaksa pikir-pikir," kata jaksa Cirus Sinaga saat diminta tanggapannya oleh hakim di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Kamis (11/2/2010).

Sebelumnya, jaksa sempat mempertanyakan kepada hakim kenapa mereka tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnΓ½a soal putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim memutuskan Antasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis dengan penjara selama 18 tahun.
(mok/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads