"Beri kesempatan kami untuk mewujudkan kebenaran. Kami akan mengajukan banding," tegas Antasari kepada majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jaksel, Kamis (11/2/2010).
Pernyataan Antasari ini muncul setelah dia ditanya oleh ketua majelis hakim apakah akan melakukan banding. Antasari lalu berdiri dan menemui barisan pengacaranya, Assegaf cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menghormati putusan yang dijatuhkan hari ini. Saya juga menghargai objektivitas majelis hakim selama ini," kata Antasari. (fay/nrl)










































