Usai menangkap gerombolan pencopet itu, polisi meminta wartawan yang menjadi korban untuk melapor. "Bagi rekan-rekan yang merasa kehilangan HP harap melapor," kata seorang anggota polisi di halaman parkir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Kamis (11/2/2010).
Sukmo pun langsung menghampiri petugas untuk mencari HP Samsung hitam miliknya. "Pak ada HP Samsung hitam tidak pak?" tanya wartawan Radio Tri Jaya itu kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul tuh pak yang itu HP saya. Untung saja tidak hilang," kata Sukmo.
Sebelum mengambil HP miliknya, Sukmo diminta membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Buat LP dulu baru HP-nya diambil. Biar pencopetnya bisa kita jerat," kata petugas.
Sukmo menyatakan, ia merasa HP-nya hilang saat berdesak-desakan mewawancarai terdakwa Sigid Haryo Wibisono. Saat itu puluhan orang mengerubuti Sigid.
"Pas saya mau laporan ke kantor HP saya sudah hilang. Saya telepon malah dimatikan," katanya.
Sampai saat ini sidang Antasari Azhar masih berlangsung. Sedang 6 orang copet itu telah dibawa polisi untuk diperiksa.
(nal/iy)











































