Ba'asyir Terima Penahanannya, Tapi Bungkam Hingga Pengadilan
Jumat, 30 Apr 2004 08:48 WIB
Jakarta - Polisi telah berhasil memindahkan Abu Bakar Ba'asyir dari Rutan Salemba ke Rutan Mabes Polri meski diwarnai insiden di Jumat subuh (31/4/2004). Ba'asyir menyatakan menerima penahananya tapi akan tetap bungkam hingga di pengadilan.Demikian disampaikan salah satu pengacara Ba'asyir yang mengikuti prosesi pemindahan Ba'asyir dari Rutan Salemba hingga Mabes Polri, M.Ali. "Ustadz berprinsip tidak akan berkomentar apa-apa. Ustadz akan tetap diam sampai di pengadilan," tegas Ali mengutip pernyataan kliennya, di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 3, Jaksel."Ustadz juga tidak akan menandatangani apa pun. Karena semua ini hanya pesanan saja," sambung M.Ali. Ali juga menyatakan, Ba'asyir menerima penahanan ini karena tidak suka kekeerasan.Apa surat penahanan Ba'asyir sudah ditunjukkan kepada tim pengacara? "Kami memilih tidak melihatnya. Yang ada, surat itu hnya dikirimkan untuk keluarga Ustadz saja," demikian M.Ali.
(nrl/)











































