Tunggu Antasari Divonis, Kejagung Enggan Komentar

Tunggu Antasari Divonis, Kejagung Enggan Komentar

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 12:58 WIB
Tunggu Antasari Divonis, Kejagung Enggan Komentar
Jakarta - Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo sudah divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Tinggal Antasari Azhar yang menunggu vonis. Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berkomentar.

"Saya tidak bisa komentar, karena masih berjalan persidangannya," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

Menurut Darmono, jaksa sudah menuntut sesuai pertimbangan dari segala aspek. Ada terdakwa yang menjadi pelaku, turut serta membantu atau menjadi aktor intelektual yang merencanakan.

"Tuntutan sudah sesuai dengan tindakan pelaku," lanjutnya.

Darmono tidak mau berandai-andai jika Antasari pun divonis lebih ringan seperti para terdakwa lain, bahkan jika misalnya sampai bebas.

"Saya nggak bisa berandai-andai. Harapan jaksa, putusan hakim sesuai tuntutan jaksa berdasar semua yang terungkap di persidangan," pungkasnya.

Wiliardi divonis 12 tahun dan Sigid 15 tahun. Mereka sebelumnya dituntut hukuman mati. Sedangkan Jerry divonis 5 tahun dari tuntutannya yang 15 tahun.
(fay/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads