Sigid tiba di Tahanan Krimum Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/2/2010) pukul 12.57 WIB.
Sigid keluar dari dalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 1788 SFP. Bos Koran Harian Merdeka ini lalu mengeluarkan rokok dan siap-siap menghisapnya.
"Alhamdulillah," kata Sigid saat ditanya seputar vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum mati.
Mau banding tidak? "Masih pikir-pikir," jawab Sigid yang mengenakan baju batik ini singkat.
Sigid divonis 15 tahun pejara. Dia terbukti menyediakan dana sebesar Rp 500 juta untuk eksekusi pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Sigid dikawal 1 mobil yang berisi 5 penyidik serta 2 motor Padwal.
(aan/iy)











































