Mabes Polri Sangat Prihatin Wiliardi Divonis 12 Tahun

Pembunuhan Nasrudin

Mabes Polri Sangat Prihatin Wiliardi Divonis 12 Tahun

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 12:40 WIB
Mabes Polri Sangat Prihatin Wiliardi Divonis 12 Tahun
Jakarta - Jajaran Mabes Polri sangat prihatin saat mendengar Wiliardi Wizar dijatuhi vonis 12 tahun penjara. Status eks Kapolres Jakarta Selatan sebagai anggota  Kepolisian masih dalam proses.

"Bagi Polri, sebenarnya itu merupakan suatu gambaran bahwa kita tidak merekayasa meskipun kita terus terang saja sangat prihatin. Ya bagaimana pun juga Pak Wiliardi anggota besar Polri. Dia juga tetap keluarga besar kita. Tetapi, apa yang menjadi putusan pengadilan, itu yang harus dihormati," kata
Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).

Menurut dia, status Wiliardi sebagai anggota Kepolisian masih dalam proses.

"Kalau sudah jatuh vonis, masih ada proses banding. Nanti kalau sudah inkrah
(berkekuatan hukum tetap) barulah akan ditangani oleh Kadiv Propam. Ya kalau misalnya belum ada keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), beliau masih tetap anggota Polri," kata Ito.

Wiliardi divonis 12 tahun bui. Dia tidak terima dan akan mengajukan banding dalam seminggu ini.

(aan/nrl)


Berita Terkait