Putusan untuk Wiliardi Tinggi Sebab Seorang Polisi

Divonis 12 Tahun

Putusan untuk Wiliardi Tinggi Sebab Seorang Polisi

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 12:24 WIB
Putusan untuk Wiliardi Tinggi Sebab Seorang Polisi
Jakarta - Kombes Pol Wiliardi Wizar akhirnya divonis 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal yang memberatkan Wiliardi yakni ia adalah seorang penegak hukum dan sedang meniti karir di kepolisian.

"Perwira menengah yang tengah meniti karir profesional, seharusnya mengetahui perbuatan itu tidak benar dan melawan hukum," kata ketua majelis hakim Artha Theresia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010) sebelum membacakan putusannya terhadap mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Majelis hakim menilai Wiliardi belum pernah memiliki catatan kriminal dan melakukan perbuatan tercela sebelumnya. Wiliardi juga pernah menerima penghargaan baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Itulah beberapa hal yang dianggap meringankan oleh majelis hakim.

Wiliardi yang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak warna biru terbukti melanggar pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 55 ayat (1) kedua jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(mok/iy)


Berita Terkait