Rhani Ngaku 6 Bulan Sewa Apartemen dari Kocek Sendiri

Sidang Vonis Antasari

Rhani Ngaku 6 Bulan Sewa Apartemen dari Kocek Sendiri

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 11:58 WIB
Rhani Ngaku 6 Bulan Sewa Apartemen dari Kocek Sendiri
Jakarta - Saksi kunci kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Rhani Juliani, tinggal di Apartemen Mediterania pasca suaminya itu tewas tertembak. Rhani mengaku menyewa apartemen itu dari uangnya sendiri.

"Bahwa saksi (Rhani) mengatakan tinggal di Apartemen Mediterania enam bulan, yang membayar sewa saksi sendiri," kata anggota Majelis Hakim Prasetyo Ibnu Asmara saat membacakan berkas vonis sidang dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/2/2010).

Menurut Prasetyo saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Rhani mengatakan yang datang ke apartemennya di lantai 28 adalah orang tuanya dan polisi. Polisi tersebut adalah dari Mapolda Metro Jaya dan Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi mengatakan menyewa apartemen atas nama Daryono," kata dia membacakan kembali kesaksian Rhani yang diambil dalam sidang tertutup itu.

Prasetyo melanjutkan, mantan caddy padang golf Modern Land, Tangerang, itu mengaku diperiksa polisi 3 kali di apartemennya. Mengenai pengawasan, Rhani mengungkapkan dijaga oleh polisi yang berganti-ganti terus.

"Saksi juga mengatakan pernah diperiksa di Ancol dan restoran Sari Kuring," tutur Prasetyo.

Hingga pukul 11.37 WIB, pembacaan vonis itu masih berlangsung. Hakim masih membacakan keterangan dari saksi-saksi yang pernah dihadirkan ke persidangan. Menurut Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro, vonis mencapai tebal 179 halaman.

(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini