Mendiknas: Kasus Plagiarisme Dr Banyu Kategori Berat

Mendiknas: Kasus Plagiarisme Dr Banyu Kategori Berat

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 11:51 WIB
Jakarta - Kasus dugaan plagiarisme yang dituduhkan pada Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita, dosen Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, mendapat perhatian Mendiknas M Nuh.

"Kasusnya termasuk kategori berat," ujar M Nuh saat ditanya wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

Menurut M Nuh, plagiarisme merupakan persoalan akademik dan dunia akademik. Sehingga sanksinya menjadi kewenangan pimpinan perguruan tinggi.

"Apalagi itu PTS, pelaku bukan PNS," kata Nuh.

Pada Senin 8 Februari, Banyu mengajukan pengunduran diri dari Unpar.Β  Pengunduran diri belum disetujui, pihak yayasan malah merencanakan memberhentikan Banyu secara tidak hormat. Gelar profesornya juga dicopot. Banyu disinyalir melakukan penjiplakan atas 4 artikelnya yang dimuat di media massa nasional.
(nik/nrl)


Berita Terkait