"Mekanisme inspektorat jenderal melakukan penelusuran," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Kamis (11/2/2010).
Saat ditanya terkait rencana Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hendak lapor KPK, pria ramah yang akrab disapa Faiz ini memilih tidak berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelunya data yang diperoleh ICW, menemukan dugaan penggelembungan atau mark-up senilai 70-80 persen dari harga tiket pesawat bagi diplomat untuk bepergian ke luar negeri. Untuk tahun 2009 saja, ICW menemukan dugaan kerugian negara Rp 1,8 miliar.
(ndr/iy)











































