Jakarta - Sekitar 50 orang dari Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka bermaksud memberikan dukungan kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang sedang menghadapi vonis.
Mereka datang ke Pengadilan sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis (11/2/2010). Sebuah spanduk bertuliskan 'Tuntutan Jaksa Terhadap Antasari Azhar Merupakan Konspirasi dari Para Koruptor' dibentangkan di depan gerbang pengadilan.
Mereka terus berorasi di depan pengadilan dengan menggunakan pengeras suara. Demonstran menuding jika pengadilan Antasari hanyalah rekayasa semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa dari Jumper juga percaya jika Antasari tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. "Kami yakin, di dalam bukti persidangan, Antasari tidak terlibat," pekik orator.
(mok/iy)