Berebut 1 Kursi DPR dari NTB
PKB Protes Perolehan Suara PD
Jumat, 30 Apr 2004 00:00 WIB
Jakarta - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/4/2004) malam, yang membahas rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPR RI kembali diwarnai protes. Kali ini giliran saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengajukan protes.Protes diajukan saksi PKB Ahmad Anas Yahy, saat rapat yang digelar di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, ini usai membahas rekapitulasi untuk daerah pemilihan (DP) Nusa Tenggara Barat. Saksi dari PKB meminta agar pleno untuk sementara tidak mengesahkan rekapitulasi untuk DP NTB.Alasannya, ada peningkatan suara Partai Demokrat. Menurut data tim PKB, berdasatkan rekapitulasi KPU NTB, PD meraih 83.341. Namun yang ditampilkan rekap KPU, PD meraih 89.468. Peningkatan suara PD ini mempengaruhi perolehan kursi PKB. Dengan angka itu PD meraih 1 kursi untuk NTB, sedang PKB tidak meriah kursi. Padahal jika memakai data KPU NTB, PKB lah yang meraih 1 kursi. Sebab suara PKB, 84.350, lebih besar dari PD, 83.341.Tetapi, permintaan penundaan pengesahan ini ditolak KPU dengan alasan saksi PKB tidak dapat menunjukkan bukti otentik adanya perbedaan suara PD. Alasannya dokumen yang dimaksud masih berada di NTB, dan malam ini baru di-fax ke DPP PKB.Saksi PD sendiri, FX Soekarno, mengaku tidak memiliki bukti perolehan partainya di DP NTB sehinga menyerahkan keputusannya kepada KPU.Berkaitan masalah ini akhirnya Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin memutuskan bahwa malam ini rekapitulasi untuk NTB tetap disahkan. Pihak yang berkeberatan dipersilahkan untuk menggugat ke MK.Menurut Nazaruddin, KPU telah berulangkali mengingatkan partai untuk membawa bukti otentik dalam setiap rapat pleno. Sehingga jika perbedaan angka dapat diklarifikasi saat itu juga.Saksi PKB akhirnya setuju akan membawa kasusnya ke MK. Namun ia menolak menandatangani hasil rekap.
(gtp/)











































